Kata Kodam /BB soal kemungkinan oknum TNI berinisial Serma TDA yang membunuh istrinya sendiri, A (34), bakal dipecat. Kasus itu terjadi di Deli Serdang, Sumut.
Oknum TNI AL Dede Irawan dituntut penjara seumur hidup di Pengadilan Militer Banda Aceh atas pembunuhan dan pencurian. Dia juga dituntut dipecat dari militer.