KPK mengatakan buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos telah ditangkap di Singapura. Penangkapan dilakukan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia.
Proses mengurus e-KTP yang rusak dapat dilakukan di Dinas Dukcapil mana saja di seluruh Indonesia, tanpa harus pulang ke daerah asal. Bagaimana caranya?
Pemerintah menyiapkan dana bansos untuk masyarakat yang membutuhkan. Bagi NIK KTP belum terdaftar bansos dapat mengikuti cara daftar dan syarat berikut ini.