detikBali
Mahasiswi Kebidanan Jadi Tersangka Aborsi di Mataram, Beli Pil Rp 1,25 Juta
Mahasiswi RAY (26) ditetapkan tersangka aborsi di Mataram. Ia melakukan aborsi mandiri dan melahirkan bayi perempuan yang sudah meninggal.
Jumat, 10 Jan 2025 13:54 WIB