Untuk diketahui, baru-baru ini hakim memvonis terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis 6,5 tahun penjara. Kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.
Presiden Prabowo Subianto menyinggung majelis hakim yang dianggap memberikan vonis terlalu ringan terhadap koruptor yang mengambil uang negara ratusan triliun.
Menkum Supratman menjelaskan pernyataan Prabowo tentang pengampunan koruptor yang mengembalikan uang. Pengampunan sesuai UUD, bukan untuk membebaskan pelaku.
Sumanto yang dulu dipenjara karena kasus memakan mayat kini jadi konten kreator. Begini respons pria Purbalingga itu saat netizen meminta dia memakan koruptor.