Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak ajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) dalam kasus kontingen Pesparawi Kepri berangkat ke Manokwari.
Polda Kepri menangkap Khumaidi Siroj, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap mantan Bupati Natuna berinisial WS. Tersangka sempat jadi DPO.
Seorang pegawai RS Indriati Boyolali ditangkap karena menggelapkan Rp 628,5 juta untuk gaya hidup dan judi. Kerugian rumah sakit mencapai Rp 559,8 juta.
Kurir ekspedisi di Sekadau ditangkap karena menggelapkan dana COD Rp 94 juta. Pelaku sudah menerima uang dari konsumen, tapi status barang masih diproses.
Menantu di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu korupsi uang mertuanya hingga Rp 4,7 miliar. Lalu uang tersebut digunakan untuk mengkhianati istrinya dengan selingkuh.
Mahasiswi YIP mengaku menggelapkan dana AUBMO Rp103 juta untuk kepentingan pribadi. Kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum, YIP berjanji mengembalikan uang.