Pria bernama Warna Hati Molo alias Ama Juwita (27) divonis 5 tahun penjara karena memenggal kepala tetangganya, Yusman Harefa (23) di Kabupaten Nias Utara.
Mantan software engineer Alvin Tan tinggalkan gaji Rp 174 juta untuk buka kedai Hokkien Mee. Meski penghasilan turun, ia merasa lebih bahagia dan puas.
Majelis Hakim PN Tangerang menolak eksepsi Richard Lee, melanjutkan kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen ke tahap pembuktian.