detikJatim
Shinta Dituntut 5 Tahun Bui gegara Jadi Mucikari Threesome di Mojokerto
Shinta Zuwita Sari dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena terlibat dalam praktik prostitusi threesome. Sidang berlangsung di PN Mojokerto.
Kamis, 02 Okt 2025 14:15 WIB