Komedian Komeng menyita perhatian di Pemilu 2024. Pasalnya, ia yang maju sebagai calon anggota DPD RI dari Jabar menggunakan foto yang nyeleneh di kertas suara.
Mantan anggota DPD RI Arya Wedakarna atau AWK diminta untuk segera 'angkat kaki' dari kantor di Jakarta dan Bali. Dia diberi tenggat waktu sampai 12 Maret 2024.