KPK mencegah eks Menag Yaqut dan dua orang lainnya bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 dengan kerugian negara Rp 1 triliun.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dicegah ke luar negeri sampai 6 bulan terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri selama enam bulan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Sebagian besar pekerja IT Korut menginginkan gaji mereka dikirim kembali ke negaranya, namun dalam beberapa kasus mereka meretas sambil meminta tebusan.