Polres Tangsel mengungkap peredaran obat keras ilegal sebanyak 46 juta butir yang disita dari gudang diJaktim. Puluhan juta obat keras itu dimusnahkan.
Polres Metro Jakbar memusnahkan narkoba senilai Rp 119 miliar dan menetapkan tujuh tersangka. Pengungkapan ini bukti keseriusan Polri dalam memerangi narkotika.
Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang memusnahkan 2.879,11 gram sabu hasil pengungkapan penyelundupan dari Malaysia. Dua tersangka ditangkap, DPO masih diburu.