Barantin Temukan 24 Ton Kedelai Selundupan Asal China di Pelabuhan Semarang

Barantin Temukan 24 Ton Kedelai Selundupan Asal China di Pelabuhan Semarang

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB
Penampakan satu kontainer berisi ratusan karung kedelai impor dengan dokumen yang diduga ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Rabu (5/8/2026).
Penampakan satu kontainer berisi ratusan karung kedelai impor dengan dokumen yang diduga ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Rabu (5/8/2026). Foto: Istimewa
Semarang -

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menemukan adanya penyelundupan satu kontainer kedelai dari China di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Kedelai itu dikirim ke Indonesia menggunakan dokumen palsu.

Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, mengatakan kedelai seberat 24 ton atau sebanyak 880 karung itu berbentuk bubuk dan diduga mengantongi dokumen fitosanitari palsu. Menurutnya, hal ini termasuk dalam kategori penyelundupan.

"Setelah dilakukan penelaahan dan penelitian, ternyata dokumen ini palsu. Nah itu tadi bentuknya kedelai dari China, powder ya, bubuk. Jadi ini kategorinya penyelundupan," kata Karding kepada wartawan di TPK Pelabutan Tanjung Emas, Rabu (5/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karding menyebut pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak mana yang bertanggung jawab terhadap barang impor dengan dokumen palsu tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita lagi cek, apakah ini murni pemainan adalah buyer atau trading di China sana atau perusahaan terkait juga ikut bermain," ujar Karding.

Karding juga mengungkapkan bahwa ia telah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan dari Cina yang melakukan impor barang tersebut. Perusahaan itu sudah tidak diperbolehkan mengirim barang ke Indonesia.

"Saya sudah minta perusahaan yang di China itu tidak diberi akses lagi untuk melakukan mengirim barang ke Indonesia. Kita punya BEST TRUST namanya, aplikasi yang bisa memberi tanda merah, mem-banned perusahaan-perusahaan nakal," ungkap Karding.

Sementara untuk perusahaan di Indonesia yang terlibat dalam proses impor kedelai ini, Karding menuturkan ada sejumlah sanksi yang bisa diterapkan, mulai dari administrasi hingga pidana.

"Untuk perusahaan sini, yang proses hukum terus berjalan, ada kemungkinan sanksi administrasi, tinggal mens reanya akan kita lihat nanti, atau mungkin sanksi suspend dari karantina, atau juga ke pidana," ucap Karding.

"Tergantung dari dosisnya, kalau betul mereka tidak tahu-menahu dengan ini, ditipu, maka itu kita harus cari jalan keluar. Tapi kalau perusahaannya kemudian ini punya mens rea yang jelas, kita dorong ke pidana, bahkan mungkin perusahaannya akan kita peringatkan atau kita suspend, atau kita bekukan," tambahnya.

Karding juga menuturkan bahwa tindakan yang akan dilakukan terhadap satu kontainer kedelai yang ditemukan ini, yaitu antara dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan.

"Tindakan karantinanya tetap harus dilaksanakan karena kita belum punya regulasi seperti di Bea Cukai, misalnya barang itu bisa dilelang untuk kepentingan negara, enggak bisa. Hanya dua jalan di karantina ini, direekspor atau dimusnahkan," kata Karding.



(afn/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads