detikNews
Nadiem Tersangka, Kejagung Sebut Korupsi Laptop Rugikan Negara Rp 1,98 T
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Kamis, 04 Sep 2025 16:07 WIB