Pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan ke Polres Lumajang setelah menikahi anak di bawah umur tanpa izin.
Remaja yang bekerja sebagai ART nekat meloncat dari lantai tiga rumah majikannya akhirnya meninggal. Tiga orang menjadi tersangka, termasuk majikan ABG itu.
Polres Bangli menangkap pria berinisial IWP terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menjajakan perempuan PSK dengan tarif Rp 300 ribu melalui MiChat.
2 ABG ditetapkan sebagai tersangka pembacokan driver ojek online, yang menyebabkan korban sempat datang ke rumah sakit dengan celurit menancap di bahunya.