HNW mengapresiasi sebagian putusan Mahkamah Internasional terkait tuntutan Afrika Selatan soal kejahatan genosida yang dilakukan Israel kepada Palestina (Gaza)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mempertimbangkan penyampaian amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.