Gerak Cepat Polisi Kemas Aduan hingga Kritik Lewat Konten Edukasi

Gerak Cepat Polisi Kemas Aduan hingga Kritik Lewat Konten Edukasi

Fima Purwanti - detikJatim
Selasa, 16 Jul 2024 12:31 WIB
Anggota Polres Blitar Kota membuat konten edukasi
Anggota Polres Blitar Kota membuat konten edukasi (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Kota Blitar -

Beragam aduan dan laporan diterima Polres Blitar Kota, baik langsung maupun media sosial. Tak hanya soal kejahatan, kecelakaan, layanan SIM, tapi juga tentang kehilangan hingga curhatan turut diadukan ke polisi setiap harinya.

Selain aduan ataupun laporan, sejumlah kritikan juga kerap diterima Polres Blitar Kota. Meski begitu, aduan hingga kritik tersebut selalu diterima dan ditindaklanjuti secara cepat. Adapula yang sengaja dibuat konten media sosial, sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.

Media sosial menjadi salah satu sarana paling ampuh bagi Polres Blitar Kota untuk menyampaikan informasi dan edukasi. Tak hanya informasi soal jadwal layanan SIM, tapi juga sejumlah kegiatan pengungkapan kasus, hingga patroli yang dilakukan anggota Polres Blitar Kota yang disebarluaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Briptu Whi Yudo Betsaida Del Fuigo, anggota Humas Polres Blitar Kota yang bertugas di balik konten media sosial itu. Polisi yang akrab disapa Yudo itu mengaku bergabung dengan bidang Humas Polres Blitar Kota sejak Desember 2018.

Sejak saat itu, Yudo mendapat tugas untuk mengambil dokumentasi sekaligus mengedit/membuat konten di setiap kegiatan Polres Blitar Kota. Meski tak jarang juga bergantian dengan anggota Humas lainnya.

ADVERTISEMENT

Yudo mengaku gemar mengedit video maupun membuat konten sejak SMA, hingga saat bergabung menjadi anggota kepolisian. Berbekal ilmu otodidak, Yudo kian mahir mengolah video konten media sosial.

"Dari SMA memang sudah suka edit video, membuat konten dan sebagainya. Kemudian masuk kepolisian, dan ditugaskan sebagai tim Humas Polres Blitar Kota. Sampai sekarang pun masih belajar untuk membuat konten yang bagus," terangnya kepada detikJatim, Senin (15/7/2024).

Polisi kelahiran Kota Kediri itu mengatakan, tak mudah membuat konten media sosial. Khususnya konten untuk akun kepolisian, Instagram, Tiktok dan sebagainya. Banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memuat konten untuk dikonsumsi masyarakat luas.

"Enggak mudah, dan tidak sembarangan karena ada beberapa hal yang memang harus diperhatikan. Jadi harus benar-benar bisa memilih tema atau isi konten sebelum diunggah ke media sosial," terangnya.

Menurut Yudo, beberapa aduan, laporan hingga kritik menjadi acuan untuk membuat sebuah konten. Sehingga adanya aduan, laporan maupun kritik dapat dikemas menjadi konten edukasi bagi masyarakat. Bahkan ada pula konten menggelitik yang menghibur, dengan tetap berisikan informasi.

"Misalnya ada balap liar, kita sampaikan itu (aduan) setalahnya pasti ada ditindaklanjut dengan patroli. Nah, itu yang bisa dimanfaatkan menjadi konten edukasi. Bahwa kami ikut gerak cepat dengan aduan, dan laporan warga. Sama halnya dengan ungkap kasus dan sebagainya," jelasnya.

Konten kegiatan itu, lanjut Yudo, berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Harapannya agar masyarakat mengetahui cara melaporkan aduan, kejadian kejahatan, kehilangan dan sebagainya kepada petugas kepolisian. Selain itu dapat juga digunakan sebagai antisipasi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

Yudo mengaku, dalam mengemas konten edukasi itu tak selalu mulus. Beberapa kali juga ditemui kritik dari masyarakat atau netizen. Salah satu kritik yang paling sering disampaikan yakni "no viral no justice" alias masalah/kasus yang tidak viral tidak akan mendapatkan keadilan.

"Sebenarnya kalau kritik ya banyak, di komentar/DM dan sebagainya. Itu wajar dan tidak masalah, karena kami menerima itu sebagai bahan masukan untuk cepat tanggap dalam menerima aduan, laporan dan bahkan curhatan masyarakat," terangnya polisi yang pernah mendapat juara 1 dalam Latkatpuan Polda Jatim itu.

Kata Yudo, adanya kritik di media sosial justru harus dimanfaatkan. Salah satunya untuk memviralkan konten-konten kepolisian. Seperti gerak cepat dalam mengungkap sebuah kasus, patroli rutin, membantu laporan kehilangan dan sebagainya.

"Medsos (media sosial) bisa berfungsi untuk memviralkan kinerja gerak cepat kami. Jadi masyarakat tahu kalau kita tidak hanya menangani masalah yang viral saja tapi semua aduan dan kegiatan lain," tandasnya.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads