PNS Satpol PP Cianjur, A, diamankan BNNK setelah tes urine positif sabu dan obat terlarang. Investigasi lanjut untuk menentukan status hukum dan rehabilitasi.
Pemkab Pandeglang tengah mengupayakan penyaluran tunjangan hari raya (THR) untuk para ASN. Pemkab mengupayakan pembayaran dilakukan sebelum hari lebaran.
Dalam SE Menaker disebutkan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) adalah sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
THR di Indonesia dimulai sejak 1951 untuk ASN. Kini, pemerintah juga mengatur THR untuk pekerja swasta dan ojek online. Simak sejarah dan peraturannya!