Kejahatan dunia maya, khususnya di media sosial terus bergentayangan. Salah satunya modus kenalan dan berujung video call sex (VCS). Bagaimana di mata hukum?
Sejoli pemilik tujuh janin busuk di kamar kos, Kota Makassar, jadi tersangka aborsi. Adapun ASN Lombok Utara, yang terseret VCS mengklaim jadi korban pemerasan.