detikHealth
Organisasi Profesi Kesehatan Ajukan Judicial Review UU Kesehatan ke MK
Pasca disahkannya Undang Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023, sejumlah organisasi profesi mengajukan gugatan ke MK, lantaran dinilai cacat formil.
Selasa, 19 Sep 2023 18:02 WIB