Gubernur Sulbar mewajibkan siswa SMA/SMK membaca 20 buku selama studi untuk meningkatkan literasi. Dua buku wajib adalah tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa.
Kementerian Komunikasi sosialisasikan PP TUNAS untuk melindungi anak dari dampak negatif teknologi. Pembatasan akses digital berdasarkan usia diterapkan.
Pemerintah Indonesia merancang aturan batasan usia bermain media sosial untuk melindungi anak. Disdikpora Pangandaran mendukung dengan pengawasan ketat.