Nonton dari LK21-Rebahin Bahaya, Anak Sekolah Perlu Tahu 7 Risikonya

ADVERTISEMENT

Nonton dari LK21-Rebahin Bahaya, Anak Sekolah Perlu Tahu 7 Risikonya

Novia Aisyah - detikEdu
Jumat, 14 Mar 2025 05:00 WIB
Daughter operating a smartphone and mother worried
Ilustrasi nonton streaming ilegal. Foto: Getty Images/iStockphoto/Hakase_
Jakarta -

Mengisi ngabuburit dan waktu luang dengan nonton film atau serial favorit, tentu bisa jadi pilihan menyenangkan. Sayangnya masih ada banyak orang yang memilih menonton dari platform ilegal seperti LK21 atau Rebahin.

Padahal, nonton film atau serial dari platform ilegal memiliki berbagai risiko.

Terlebih bagi anak sekolah atau anak yang masih di bawah umur, pencurian data pribadi akibat nonton melalui platform ilegal, seharusnya dihindari. Nah, apa saja sih risiko nonton dari situs ilegal?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Risiko Nonton di Situs Ilegal seperti LK21 dan Rebahin

1. Gadget Rusak

Situs ilegal yang terkenal dapat menginfeksi gadget atau perangkat kalian dengan malware, spyware, atau virus. Saat pengguna melakukan klik tautan atau iklan pop-up, perangkat dapat disusupi dan sistem operasi bisa rusak permanen.

2. Terinstal Perangkat Lunak yang Tak Diinginkan

Ada banyak iklan pop-up di situs ilegal yang isinya adalah tautan ke konten berbahaya.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari Hitpaw, apabila tak sengaja mengklik, maka serangkaian perangkat lunak dan malware yang tak diinginkan dapat terinstal pada perangkat kalian.

3. Muncul Konten Tidak Pantas

Situs ilegal jarang memiliki filter konten. Maka, anak-anak dapat menemukan konten yang tak pantas untuk umurnya. Terlebih situs semacam ini juga tidak merekomendasikan kontrol orang tua.

4. Melanggar Hukum

Mengunduh (download) atau menonton dari situs ilegal tanpa izin pemilik film merupakan bentuk pelanggaran hak cipta.

Berdasarkan artikel Pengaruh Film Bajakan Secara Daring terhadap Popularitas Film bagi Beberapa Mahasiswa di Bandung dalam jurnal Cinematology Volume 2, N 1, 2022 oleh Riyu Wansyah, pengunduhan film bajakan melalui internet masuk kategori penggandaan suatu cipta karya secara tidak sah dan dapat dipidana berdasarkan Pasal 113 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yaitu pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau dipidanai denda paling banyak Rp 1 miliar.

5. Menimbulkan Bloatware

Sejumlah situs ilegal bahkan meminta penggunanya untuk mengunduh perangkat lunak tertentu untuk melihat konten. Hal ini kerap kali mengakibatkan pemasangan program yang tak diinginkan atau bloatware. Program tersebut dapat memperlambat perangkat dan sukar dihapus.

6. Menyedot Bandwith

Nonton film dari situs ilegal dapat menyedot bandwith yang disediakan operator seluler. Sehingga, hal ini akan mengganggu kebutuhan bandwith untuk keperluan yang lebih produktif.

Bandwith sendiri adalah kapasitas maksimal suatu jalur komunikasi untuk mentransfer data dalam hitungan detik. Semakin besar bandwith koneksi data, maka semakin banyak data yang dapat dikirim dan diterima pada satu waktu.

7. Memberi Akses Data Pribadi

Situs nonton ilegal dapat mencuri data pribadi pengunjung yang kemudian dapat digunakan pihak tidak bertanggung-jawab untuk mencari keuntungan.

Daripada nonton dari platform ilegal, berikut ini beberapa platform legal untuk nonton film atau series:

  • Netflix
  • Viu
  • Disney+Hotstar
  • WeTV
  • Apple TV+
  • Viki
  • Prime Video
  • MaxStream
  • Vidio
  • Klik Film
  • Bioskop Online
  • CatchPlay
  • iQiyi
  • iFlix
  • Cinema Box
  • TrueID
  • Lionsgate Play.

Itulah beberapa risiko berbahaya jika nonton dari situs ilegal. Siswa jangan lakukan ya!




(nah/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads