Polisi menetapkan pacar mahasiswi di Bandar Lampung yang tewas usai melakukan aborsi di kamar kostnya menjadi tersangka. Saat ini pelaku telah ditahan.
Polisi mengungkap alasan Abraham menganiaya pacarnya di Cimanggis, Depok. Korban dianiaya lantaran menolak ajakan 'love scamming' yang diminta Abraham.
Agus Tri Kanafi (43), sopir truk pemicu kecelakaan horor di Tol Purwodadi resmi jadi tersangka. Penetapan status itu setelah polisi melakukan gelar perkara.
Kejaksaan Negeri Karangasem menetapkan IWS, Ketua Bumdes Prayang Thithi, sebagai tersangka korupsi dengan kerugian negara Rp 492 juta. Penyidikan berlanjut.