Kementerian Komunikasi dan Digital akan menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman) untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dari konten ilegal.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menyampaikan pentingnya Program Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan (PPNK).