Kementerian ATR/BPN membantah kabar aset tanah akan diambil negara jika sertifikat lama tidak diubah jadi sertifikat elektronik. Sertifikat lama tetap berlaku.
Pemprov NTT berencana menjual aset tanah di Bandung yang tak bermanfaat untuk PAD. Penjualan masih dalam wacana, menunggu koordinasi dengan kementerian.