TKN bakal mempelajari putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Putusan itu juga tak mempengaruhi pencalonan Gibran sebagai cawapres.
KPU disanksi peringatan keras oleh DKPP terkait pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres. KPU juga dinyatakan melanggar kode etik penyelenggara pemilu.