Pertamina Patra Niaga melakukan upaya tanggap darurat melalui jalur darat, laut hingga udara agar layanan energi tetap tersedia di wilayah bencana Sumatera.
PT Aneka Petroindo Raya (APR), operator SPBU BP-AKR, dikabarkan akan kembali membeli bahan bakar minyak (BBM) murni atau base fuel dari Pertamina Patra Niaga.
Pertamina mendukung rencana pemerintah untuk mewajibkan BBM etanol 10% (E10). Kebijakan ini bertujuan mengurangi impor dan menciptakan lapangan kerja baru.