Sebagian di antara korban tewas tragedi Kanjuruhan itu adalah perempuan dan anak-anak. Mereka turut berdesak-desakan saat berupaya menghindari gas air mata.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora memantik diskusi apa yang harus dilakukan korban KDRT. Berikut hak korban KDRT dan kewajiban masyarakat.
Komnas Perempuan menerima sekitar 2 ribu laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2021. Kasus terbanyak adalah kekerasan terhadap istri.
"Kekerasan dalam rumah tangga, tidak boleh dijadikan candaan atau dianggap sebagai settingan," kata Komnas Perempuan soal kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.