detikBali
Badung Rancang Aturan Pajak Hiburan Tetap 15 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana akan memberikan keringanan pajak sebesar 25 persen dari nilai tarif pajak hiburan 40 persen.
Kamis, 18 Jan 2024 21:48 WIB