Kecelakaan bus rombongan SMP PGRI 1 Wonosari terjadi di Tol Jombang. Bus pariwisata menabrak truk hingga menyebabkan dua orang tewas dan 15 orang terluka.
Sopir bus pariwisata, Yanto (36), ditetapkan tersangka kecelakaan bus tabrak truk di Tol Jombang tewaskan 2 orang. Yanto terancam hukuman 6 tahun penjara.
Sopir bus rombongan study tour yang mengalami kecelakaan menewaskan 2 orang di Tol Jombang ternyata sempat beristirahat di rest area tak jauh dari TKP.
Polisi mengungkap kondisi terkini Yanto (36), sopir bus pariwisata Bimario yang membawa rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari menabrak truk di Tol Jombang.