Seorang driver ojol di Jakarta Utara menjadi korban pengeroyokan setelah mengantarkan pesanan. Pelaku utama telah ditangkap dan kasus sedang ditangani polisi.
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode tahun anggaran 2018-2019 divonis 7 dan 9 tahun penjara.