Sopir bus PO Cahaya Trans, Gilang (22), menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan 16 orang di simpang susun Exit Tol Krapyak Kota Semarang.
Kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, menewaskan 16 orang. Sopir bus itu, Gilang (22), ditetapkan tersangka.
Terminal Leuwipanjang kini lebih padat setelah pemindahan bus dari Terminal Cicaheum. Pengelola menerapkan pengaturan ketat untuk mencegah penumpukan kendaraan.