Kebijakan dua presiden era Reformasi itu adalah sebuah penegasan dan bentuk afirmatif dari negara bukan hanya terhadap HAM, tapi juga menyadarkan kebersamaan.
Ketua PCNU Banyuwangi, KH. Moh Ali Makki Zaini bungkam soal pemanggilan PBNU. Dia diduga terlibat politik praktis dukung mendukung bakal calon presiden.