Warga Jombang dikejutkan dengan PBB P2 naik hingga 1.202 persen. Bupati Warsubi menawarkan solusi berupa keringanan pajak bagi masyarakat yang merasa keberatan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025, pencairan gaji ke-13 untuk para ASN/PNS dan pensiunan akan dilakukan paling cepat pada Juni 2025.