Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) akan mulai menyalurkan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS pada 2 Juni 2025.
Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan arahan dari Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Tujuan pencairan ini adalah memberikan tambahan pendapatan yang dapat digunakan menjelang tahun ajaran baru anak atau keperluan keluarga lainnya. Ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian negara terhadap jasa para ASN yang telah purna tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025
Dirangkum dari keterangan resminya, PT Taspen berkomitmen pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap dan menyasar seluruh penerima manfaat secara merata. Sebab, pencairan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menghargai jasa para aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara.
Untuk pensiunan yang telah menerima hak pensiun per 1 Mei 2025, proses pencairan gaji ke-13 akan dilakukan langsung PT Taspen melalui rekening masing-masing penerima. Dana akan ditransfer otomatis tanpa perlu pengajuan tambahan dari pensiunan. Penerima cukup menunggu notifikasi masuknya dana di rekening sesuai jadwal yang ditetapkan.
Sementara itu, untuk pensiunan yang baru mulai menerima hak pensiun per 1 Juni 2025, proses pencairan akan dilakukan satuan kerja atau instansi masing-masing. Ini disebabkan adanya perbedaan dalam tanggung jawab pembayaran.
Di mana, Taspen hanya menangani pembayaran pensiun yang sudah masuk daftar pensiunan tetap. Sedangkan, bagi yang baru pensiun, gaji ke-13 masih dibayarkan satuan kerja aktif sebagai bagian dari hak akhir tahun.
PT Taspen optimis seluruh proses pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS 2025 akan berjalan lancar. Para pensiunan diimbau secara berkala mengecek rekening dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengklaim dapat mempercepat pencairan, karena semua layanan Taspen tidak dipungut biaya.
Komponen dan Perhitungan Gaji ke-13 Pensiunan PNS
Besaran gaji ke-13 pensiunan PNS dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025. Komponen penghasilan ini mencakup sebagai berikut.
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
Tidak ada potongan untuk iuran atau kredit pensiun. Hanya pajak penghasilan (PPh) yang tetap berlaku sesuai ketentuan perpajakan. Jika ada pensiunan yang menerima dua jenis pensiun (misalnya sebagai pensiunan PNS sekaligus sebagai penerima pensiun janda atau duda), keduanya tetap dibayarkan secara penuh.
Rincian Nilai Gaji ke-13 Berdasarkan Golongan Pensiunan PNS
Pemerintah telah menetapkan besaran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS tahun 2025. Besarannya disesuaikan dengan golongan terakhir saat pensiun dan mengacu pada komponen penghasilan bulan Mei 2025. Berikut rincian nilai gaji ke-13 berdasarkan golongan pensiunan PNS.
Golongan I
- Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Golongan II
- IIa: Rp2.184.000-Rp 3.643.400
- IIb: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- IIc: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
- IId: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Golongan III
- IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Golongan IV
- IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
- IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
- IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
- IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
- IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
Dengan tabel tersebut, para pensiunan bisa memperkirakan besaran gaji ke-13 yang akan diterima sesuai dengan golongan terakhir saat pensiun.
Waspada Penipuan
PT Taspen mengingatkan seluruh pensiunan agar tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen. Semua layanan Taspen gratis dan tidak dipungut biaya apapun.
"Kami mengimbau seluruh penerima manfaat agar berhati-hati terhadap penipuan. Pastikan mendapatkan informasi hanya dari sumber resmi Taspen," ujar Corporate Secretary PT Taspen Henra.
Untuk memastikan keaslian informasi, pensiunan disarankan mengakses media sosial resmi PT Taspen, mengunjungi kantor cabang terdekat, atau menghubungi call center 1500919.
Demikian detikers informasi jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS. Semoga bermanfaat.
(ihc/irb)