Warga Jombang dikejutkan dengan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang naik gila-gilaan sampai 1.202 persen. Bupati Jombang Warsubi pun menawarkan solusi kepada warga yang keberatan dengan memberikan potongan.
Dikutip dari detikJatim, warga dapat mengajukan keberatan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Warsubi akan membentuk tim khusus untuk menangani keberatan dari para wajib pajak.
"Sudah 16.000 orang lebih minta pengurangan. Bahkan kami membentuk tim khusus penanganan pengaduan masyarakat. Masyarakat yang keberatan pasti kami berikan potongan," ujar Warsubi saat ditemui di Kantor Kemenag Jombang, Jalan Pattimura, Rabu (13/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan tersebut terjadi sejak ada Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ia mengatakan dirinya belum menjabat sebagai Bupati Jombang saat peraturan kenaikan PBB P2 berlaku pada 2024.
"Kami tidak pernah menaikkan pajak, kami hanya menjalankan apa yang sudah dijalankan di tahun 2024, kami kan belum menjabat," katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Jombang Hartono menyampaikan pihaknya menerima 12.864 nomor objek pajak (NOP) yang diajukan keberatan pada 2024. Kemudian, ada 4.171 NOP yang diajukan keberatan tahun ini.
"Keringanan diberikan sesuai kemampuan pemohon. Kami periksa pengeluaran listrik, internet, kebutuhan hidup, pendapatan, statusnya janda atau pekerja," jelasnya.
Hal itu membuat warga Jombang tidak memilih untuk berunjuk rasa. Salah satu warga Jombang yang terdampak kenaikan PBB P2 1.202 persen, Munaji Prajitno, memilih mengajukan keberatan ke Bapenda Jombang. Melalui putrinya, Cintya (40), pengajuan tersebut membuahkan keringanan yang cukup signifikan.
Untuk objek pajak di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, Munaji mendapat keringanan PBB P2 2025 dari tagihan Rp 2.314.768 menjadi Rp 641.256. Kemudian PBB P2 untuk objek pajak di Dusun Ngesong VI turun dari Rp 1.166.209 menjadi Rp 186.503.
"Sudah diberikan keringanan. Sebelumnya Rp 3,5 juta, sekarang jadi Rp 800.000 untuk tahun 2025. Tidak sulit, cuma 10 menit. Tahun 2024 belum, masih diurus," kata Cintya saat ditemui wartawan di Bapenda Jombang.
Artikel ini sudah tayang di detikJatim.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dhw)