detikFinance
Kemenkeu Berikan Relaksasi Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Bencana Alam
Kemenkeu menyatakan kewajiban pajak bagi wajib pajak di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang terdampak bencana menjadi gugur.
Selasa, 16 Des 2025 18:15 WIB







































