detikJatim
Kuras Rekening Perusahaan Warisan, Pengusaha Mojokerto Divonis 3 Tahun Bui
Herman Budiyono (42) divonis 3 tahun penjara karena menguras rekening perusahaan warisan mendiang ayahnya Rp 12.283.510.035.
Senin, 16 Des 2024 22:30 WIB