Harga rokok dipastikan naik tahun depan. Kenaikan ini menyusul kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 dan 2024.
Hingga Oktober Bea Cukai Sumut menyita 2,4 juta batang rokok ilegal dan 449 ballpress pakaian ilegal. Penyelundupan itu berpotensi menimbulkan kerugian Rp 2,5 M
Tim gabungan Bea Cukai Jember dan Satpol PP Situbondo menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dan tembakau tanpa pita cukai. Razia dilakukan 16 kecamatan.