Polresta Banyumas menetapkan satu orang tersangka berinisial S (28) terkait penggerebekan puluhan ekor anjing diduga untuk konsumsi yang dikirim dari Garut.
Polisi di wilayah pulau Kalimantan dibuat sibuk membongkar ide-ide tak biasa para pengedar barang haram. Beragam cara dilakukan untuk melancarkan misi bejatnya.