Kota Pahlawan akan menyambut Kapolrestabes Surabaya yang baru. Pengganti Kombes Pasma Royce itu bernama Kombes Luthfie Sulistiawan, eks Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim.
Sebelumnya, Luthfie memegang peran penting di mana dirinya bertanggung jawab atas penyelidikan sejumlah kejahatan besar seperti korupsi dan kejahatan ekonomi.
Dengan latar belakangnya yang kuat dalam menangani kejahatan berat, Luthfie diharapkan membawa pendekatan yang lebih efektif dalam menangani isu-isu keamanan di Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari berbagai sumber, Luthfie lahir pada 3 Mei 1976 di Sleman, DIY. Dia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1997.
Dalam karier kepolisian, Luthfie memiliki pengalaman yang luas di bidang reserse dan telah menjalankan sejumlah posisi penting di institusi kepolisian.
Selain sebagai Dirreskrimsus Polda Jatim dia pernah menjadi Wakil Kapolres Metro Bekasi, Penyidik Tindak Pidana Madya di TK.III Bareskrim Polri.
Pada 2021, dia juga sempat dipercaya untuk menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar. Karena itulah Luthfie tidak bisa dibilang sosok baru dalam penegakan hukum.
Di Polda Jatim, dia sukses menangani sejumlah kasus kriminal yang berhubungan dengan kejahatan ekonomi, korupsi, dan tindak pidana serius lainnya.
Pengalamannya yang luas dan reputasinya yang kuat akan menjadi angin segar bagi Surabaya, kota besar dengan tantangan keamanan yang terus berkembang.
Dengan segudang pengalaman bidang reserse, Kombes Luthfie menjadi pilihan tepat yang diharapkan mampu memberantas tindak kejahatan di Kota Pahlawan. Mulai dari kejahatan jalanan hingga kejahatan siber.
Salah satu contoh kasus besar yang pernah diungkap Luthfie adalah penyelundupan 1.357 satwa liar pada Januari 2024. Para pelaku memasarkan satwa ini secara online via marketplace.
Kasus penyelundupan satwa dilindungi ini menjadi perhatian serius. Dua tersangka berhasil diamankan dan sejumlah satwa terdiri dari 1.254 ekor labi-labi moncong babi, 2 burung kakatua jambul kuning, dan seekor burung Tiong Emas diselamatkan.
Jauh sebelum itu, pada Oktober 2021, Luthfie yang menjabat Dirreskrimum Polda Kalbar juga berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kalimantan Barat.
Hasil penyelidikan yang dia pimpin, satu pelaku berhasil dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan serta 18 korban perdagangan orang berhasil diselamatkan.
Artikel ini ditulis Sri Rahayu, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dpe/iwd)