detikJabar
Peneror Bank di Majalengka Dijerat Pasal Berlapis Usai Ancam Bawa Bom
Dani (32) warga Desa Ujungberung yang melakukan aksi teror dengan ancaman bom di sebuah bank Majalengka dijerat pasal berlapis.
Selasa, 24 Mei 2022 09:48 WIB