WN Jepang berinisial TK diusir dari Bali setelah menjalani pidana penjara selama lima tahun di LP Kerobokan sejak 2019 dalam kasus pencabulan lima bocah PAUD.
Baru enam hari 2024 berlangsung, namun sudah ada turis yang kembali diusir dari Bali. Ia sekaligus menjadi turis pertama yang dideportasi pada tahun ini.
Viral seorang pedagang asongan di Pantai Tanjung Aan, Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB berjualan sarung memakai tiga bahasa. Dia santai ngobrol dengan bule.
Seorang WN Jepang ditangkap polisi saat hendak masuk ke Malaysia secara ilegal. WNA berinisial YY(43) ternyata masuk sebagai DPO kasus penipuan warga Jepang.