Tilang manual kembali diberlakukan, namun hanya untuk menindak jenis pelanggaran tertentu saja. Salah satunya pemalsuan atau pelepasan plat nomor kendaraan.
e-TLE mobile ini akan wara-wiri di ruas jalan arteri hingga di tol. Pelanggaran lawan arus hingga berkendara sambil main HP bakal tertangkap e-TLE mobile.
Tilang manual kembali dilakukan seiring dengan tilang elektronik (ETLE), termasuk di Semarang. Banyak kendaraan pakai pelat nomor palsu jadi pertimbangannya.