Polisi menangkap pria inisial HM (51) asal Kabupaten Serang, Banten, karena mencabuli anak tirinya sendiri. Pelaku mencabuli korban sejak duduk di kelas II SMP.
Anugerah ini adalah penghargaan kepada sosok yang dinilai berdedikasi terhadap program pengendalian penduduk, Keluarga Berencana (KB) dan Pembangunan Keluarga.