Seorang pemulung, pria berinisial NL (42), dibegal oleh komplotan bersenjata tajam. Uang Rp 2,5 juta untuk orang tua di kampungnya dirampas para pelaku.
Polisi menggerebek Kampung Narkoba Borta di Kecamatan Tallo, Makassar. Terungkap, transaksi narkoba di kampung narkoba itu dilakukan secara terang-terangan.