Dua pria ditangkap polisi lantaran melakukan transaksi sabu di kamar kos di Lingkungan Radio Permai, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, NTB.
Polres Dumai menangkap kurir narkoba berinisial Z di hotel dengan 3,118 kg sabu. Seorang pengedar yang menyimpan ekstasi dalam bungkus makanan juga ditangkap.
Lapas Kerobokan bantah narapidana AWI sebagai pemasok sabu. Kalapas Hudi Ismono tegaskan tidak ada konfirmasi dari Polres Buleleng terkait tuduhan tersebut.