Seorang siswa SMP berinisial POM diduga menjadi dianiaya oleh seorang kepala lingkungan (kaling) di Kecamatan Jembrana, Jembrana, Bali, hingga sesak napas.
Polisi menetapkan dua teman sekelas sebagai tersangka kasus meninggalnya siswa SMP di Grobogan. Para tersangka ini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).