detikJatim
Sopir Pikap Tabrak Balita di Ngawi hingga Tewas Jadi Tersangka
Polres Ngawi menetapkan Aris, sopir pikap, sebagai tersangka dalam kasus tewasnya bocah 3 tahun. Ia dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Rabu, 13 Agu 2025 11:11 WIB