Jutaan orang rela tempuh perjalanan ratusan kilometer demi silaturahim dengan orang tua atau kerabat. Tapi tak demikian dengan segelintir politisi di tanah air.
MUI melalui komisi fatwanya pada 30 Mei lalu mengeluarkan fatwa larangan salam lintas agama, sekaligus larangan memberikan selamat hari raya agama lain.