Eks Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi. Ia miliki kekayaan Rp 16,6 miliar.
Kejari Bangka Barat meringkus Ariandi Pramana (42) DPO korupsi sertifikat tanah di Desa Jebus, Kecamatan Jebus. Selama buron, tersangka membawa 3 anaknya.
Jaringan rokok ilegal asal Madura dibongkar usai truknya dicegah di tol Banyumanik Semarang, 1,4 juta batang rokok diamankan. Berkaitan dengan kasus Grobogan.