detikEdu
Penerima KIP Kuliah Bisa Digantikan Mahasiswa Lain, Begini Penjelasannya
Penerima KIP Kuliah bisa digantikan mahasiswa lain jika tidak memenuhi standar pascapembinaan dua semester. Berikut penjelasan Puslapdik Kemendikbudristek.
Senin, 05 Sep 2022 19:00 WIB